Tuesday 27 November 2012

Polemik Bahasa Roh

1. Apakah tanda seseorang mendapatkan karunia berdoa dalam bahasa Roh?

Saya harus dengan jujur mengatakan bahwa karunia bahasa Roh ini lebih mudah dijelaskan kalau sudah pernah dialami. Sebab jika belum mengalami, maka akan sulit untuk menjabarkannya dengan kata-kata. Namun yang pasti ada beberapa prinsip yang berkaitan dengan karunia bahasa Roh ini.

a) Umumnya karunia ini diberikan pada saat/ setelah orang tersebut bertobat dan mempunyai komitmen yang baru untuk percaya dan berserah secara total kepada Tuhan Yesus sebagai Juruselamatnya.

b) Karunia berdoa di dalam Roh ini merupakan pemenuhan janji Rom 8:26, “Demikian juga Roh membantu kita dalam kelemahan kita; sebab kita tidak tahu, bagaimana sebenarnya harus berdoa; tetapi Roh sendiri berdoa untuk kita kepada Allah dengan keluhan-keluhan yang tidak terucapkan.”

Oleh dorongan Roh Kudus, seseorang yang mendapat karunia bahasa Roh akan dapat berdoa dengan cara yang baru, yang tidak pernah dikenalnya sebelumnya. Pada saat ia memusatkan hati memuji Allah dan membuka mulutnya, maka ia akan mengeluarkan “keluhan-keluhan yang tidak terucapkan” yang melibatkan pergerakan lidahnya, sehingga bahasa Roh kadang juga disebut bahasa lidah. Inilah yang dikenal dengan berdoa dengan bahasa Roh, di mana Roh Kudus sendiri yang membantunya berdoa.

c) Buah dari bahasa Roh ini adalah sesuai dengan buah Roh Kudus yang dijanjikan, yaitu, kasih, suka cita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan dan penguasaan diri (Gal 5:22). Maka pengalaman pada saat orang mendapat karunia berdoa dalam bahasa Roh, pertama-tama adalah pengalaman akan kasih Tuhan, yang tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata, dengan suka cita dan damai sejahtera yang melimpah.

d) Seseorang yang mendapat karunia berdoa dalam bahasa Roh ini dapat menggunakannya pada saat ia berdoa, namun ia mempunyai kuasa untuk menggunakannya atau tidak, ataupun mengendalikannya. Jadi bukan seperti orang ‘kesurupan’ di mana ucapan-ucapan menjadi tidak terkendali.

e) Umumnya seseorang dapat memperoleh karunia bahasa Roh dalam pertemuan doa yang dikenal dalam seminar hidup baru dalam Roh Kudus, namun tidak menutup kemungkinan diperolehnya karunia ini dalam doa pribadi, doa rosario, maupun pada saat mendoakan Ibadat Harian, seperti yang pernah dialami oleh Fr. Raniero Cantalamessa, pengkhotbah kepausan di Roma, dan pada saat membaca dan merenungkan Kitab Suci, seperti yang dialami oleh Mother Angelica, pendiri EWTN (Eternal Word Television Network), atau saat berdoa Adorasi di hadapan sakramen Maha Kudus, seperti yang dialami oleh beberapa mahasiswa Katolik pertama yang menerima karunia Roh Kudus tersebut dalam ‘Duquesne weekend’ di tahun 1967.

f) Namun apapun caranya, akibat yang dialami dari orang yang menerima karunia bahasa Roh, adalah pengalaman dikasihi oleh Allah dan semangat yang luar biasa untuk membalas kasih-Nya, kesadaran akan kehadiran Allah dalam hidupnya dan membina hubungan yang pribadi dengan-Nya. Pengalaman rohani ini mendorongnya untuk selalu selalu bertobat dan memperbaiki diri, dan melakukannya dengan senang hati. Selanjutnya, ada yang terinsiprasi untuk membaca Kitab Suci, mempelajari tulisan para Bapa Gereja, dan mempelajari imannya karena didorong oleh keinginan yang besar untuk semakin mengenal Allah dan Kebenaran-Nya. Ada pula yang terdorong untuk semakin memberikan komitmen dalam doa pribadi dan doa syafaat bagi orang lain, melibatkan diri dalam komunitas kerasulan awam, semakin menghayati misteri kasih Allah di dalam sakramen- sakramen dan sebagainya.

2. Ada orang yang berdoa dengan keras dengan bahasa tak dikenal. Apakah itu bahasa Roh? Bagaimana menafsirkan?

Jawabannya bisa ya, bisa tidak. Agaknya sulit untuk menentukan, sebab terdapat beberapa faktor yang menentukan. Mungkin sebaiknya kita melihat kepada Alkitab untuk menyikapinya. Walaupun tidak secara eksplisit dibedakan, namun Alkitab menuliskan setidaknya terdapat perbedaan perwujudan doa dalam bahasa Roh ini:

a) merupakan doa pribadi, di mana Roh Kudus berdoa untuk kita kepada Allah dengan keluhan yang tak terucapkan (Rom 8:26). Jadi dalam hal ini, keluhan yang tak terucapkan tersebut merupakan bentuk doa pribadi, sehingga tidak memerlukan interpretasi untuk diketahui orang lain. Menurut pandangan saya, jika didoakan bersama dalam satu kesatuan/harmoni, bentuk doa ini, walau tidak diinterpretasikan, tetap terdengar indah.

b) merupakan perkataan dalam bahasa lain (salah satu bahasa di dunia), yang sebelumnya tidak diketahui oleh sang pembicara, yang dapat dimengerti oleh yang mendengarkannya, karena sesuai dengan bahasa yang dipergunakan oleh negara asal pendengar. (lih. Kis 2:7-11).

c) merupakan perkataan dalam bahasa yang bukan merupakan salah satu bahasa di dunia, yang diucapkan kepada jemaat sebagai nubuat. Bahasa Roh ini memerlukan interpretasi, entah dari orang yang mengatakannya atau dari orang lain, dengan maksud membangun umat (lih. 1 Kor 14:5, 13), sebab tanpa interpretasi maka umat yang hadir tidak mengerti akan apa yang sedang dibicarakan. Untuk maksud inilah Rasul Paulus berkata, dalam pertemuan umat, setidaknya dua atau tiga mengucapkan doa bahasa Roh, dan dilanjutkan dengan interpretasinya (lih. 1 Kor 14: 27, 29).

Kebanyakan dalam pertemuan doa Karismatik Katolik, yang umum dilakukan adalah bentuk yang pertama (point a., berdoa pribadi dalam bahasa Roh bersama-sama) dan tak banyak persekutuan doa yang juga menyampaikan bentuk doa yang ketiga (point.c). Menurut pandangan saya, jika didoakan bersama dalam satu kesatuan/harmoni, berdoa bersama dalam bahasa Roh ini walau tidak diinterpretasikan, tetap terdengar indah (terutama jika didukung oleh tim musik ). Namun, jika ada orang yang kemudian mengucapkannya dengan keras di hadapan jemaat, yang dikenal juga dengan istilah “speaking in tongue”/ berbicara di dalam Roh untuk menyampaikan pesan Allah, maka dapat dimengerti bahwa hal ini baru dapat membangun keseluruhan umat hanya jika ada yang menginterpretasikannya.

Jika tidak ada yang menginterpretasikan bahasa Roh ini, menurut Rasul Paulus, lebih baik digunakan kata-kata yang dapat dimengerti oleh semua orang, untuk membangun iman umat yang hadir (lih. Kor 14:19). Oleh karena itu memang Rasul Paulus mendorong agar ibadat bahasa roh ini diadakan dengan tertib (lih. 1 Kor 14:33, 40). Maksudnya di sini, jangan sampai di pertemuan jemaat orang saling berbicara keras, yang melibatkan lebih dari tiga nubuatan dalam bahasa Roh namun tidak ada yang menginterpretasikannya.

Penafsiran bahasa Roh ini bukan suatu ilmu yang bisa dipelajari, namun merupakan karunia Tuhan. Karunia menafsirkan bahasa Roh ini dihubungkan dengan karunia bernubuat (lih. 1 Kor 12:10; 14:5). Rasul Paulus berkata, “Usahakanlah dirimu untuk memperoleh karunia untuk bernubuat dan janganlah melarang orang berkata-kata dalam bahasa Roh.” (1Kor 14:39)

3. Bagaimana meyakinkan bahwa bahasa Roh tersebut berasal dari Allah?

Yesus mengajarkan agar kita menilai baik dan buruknya suatu pohon dari buahnya (Mat 12:33). Maka khusus mengenai bahasa Roh ini, kita menilainya buahnya dari:

a) Jika karunia bahasa Roh tersebut memberikan pertobatan sejati yang terus menerus dalam kehidupan orang tersebut.

b) Jika karunia bahasa Roh tersebut menghasilkan buah yang baik sesuai dengan pengajaran Alkitab: kasih, suka cita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan dan penguasaan diri (lih. Gal 5:22)

c) Jika karunia tersebut menjadikan orang tersebut semakin rendah hati untuk bertumbuh di dalam iman dan pengenalannya akan Allah, dan untuk menggunakan karunia yang diberikan oleh Roh Kudus itu untuk membangun umat. Bagi umat Katolik, maka sikap kerendahan hati juga diwujudkan ketaatan kepada pihak otoritas Gereja Katolik.


“Selain itu Roh Kudus juga tidak hanya menyucikan dan membimbing Umat Allah melalui sakramen-sakramen serta pelayanan-pelayanan, dan menghiasnya dengan keutamaan-keutamaan saja. Melainkan Ia juga “membagi-bagikan” kurnia-kurnia-Nya “kepada masing-masing menurut kehendak-Nya” (1Kor 12:11). Di kalangan umat dari segala lapisan Ia membagi-bagikan rahmat istimewa pula, yang menjadikan mereka cakap dan bersedia untuk menerima pelbagai karya atau tugas, yang berguna untuk membaharui Gereja serta meneruskan pembangunannya, menurut ayat berikut : “Kepada setiap orang dianugerahkan pernyataan Roh demi kepentingan bersama” (1Kor 12:7). Karisma-karisma itu, entah yang amat menyolok, entah yang lebih sederhana dan tersebar lebih luas, sangat sesuai dan berguna untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan Gereja; maka hendaknya diterima dengan rasa syukur dan gembira. Namun kurnia-kurnia yang luar biasa janganlah dikejar-kejar begitu saja; jangan pula terlalu banyak hasil yang pasti diharapkan daripadanya untuk karya kerasulan. Adapun keputusan tentang tulennya karisma-karisma itu, begitu pula tentang penggunaannya yang sepantasnya, termasuk wewenang mereka yang bertugas memimpin dalam Gereja. (… but judgment as to their genuinity and proper use belongs to those who are appointed leaders in the Church). Terutama mereka itulah yang berfungsi, bukan untuk memadamkan Roh, melainkan untuk menguji segalanya dan mempertahankan apa yang baik (lih. 1Tes 5:12 dan 19-21).”

d) Selanjutnya untuk memeriksa keotentikan karunia nubuat, ialah: nubuat itu harus sesuai dengan Alkitab dan yang diajarkan oleh Gereja Katolik, sebab Roh Kudus tidak mungkin mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang sudah pernah diwahyukan-Nya kepada Gereja.

e) jika nubuat yang disampaikan bertentangan dengan Alkitab dan ajaran Gereja, apalagi kemudian tidak terbukti, maka dapat dikatakan itu bukan dari Roh Kudus.

Lalu yang perlu dicermati, ada juga di I Korintus 14
14:22 Karena itu karunia bahasa roh adalah tanda, bukan untuk orang yang beriman, tetapi untuk orang yang tidak beriman; sedangkan karunia untuk bernubuat adalah tanda, bukan untuk orang yang tidak beriman, tetapi untuk orang yang beriman

Artinya adalah

1 Kor 14:22 ini berkaitan dengan ayat sebelumnya, yaitu ayat 21, yang mengatakan demikian:

Dalam hukum Taurat ada tertulis: “Oleh orang-orang yang mempunyai bahasa lain dan oleh mulut orang-orang asing Aku akan berbicara kepada bangsa ini, namun demikian mereka tidak akan mendengarkan Aku, firman Tuhan.”

Ini mengacu kepada yang dikatakan dalam Kitab Yesaya, yaitu Yes 28:11-12. Di sini Rasul Paulus ingin menerangkan kepada jemaat akan apa yang terjadi pada saat Pentakosta, ketika karunia bahasa roh diberikan secara ajaib untuk membuat orang yang tidak percaya agar menjadi percaya, agar mereka dapat sampai kepada iman yang benar.

[Kita mengetahui bahwa pada saat Pentakosta, karunia bahasa roh diberikan kepada para rasul, sehingga mereka dapat berkata- kata dalam bahasa- bahasa lain, dan ini sungguh mencengangkan orang- orang yang pada saat itu belum mengimani Kristus (Kis 2:11-12). Mukjizat inilah yang membawa mereka menyadari akan adanya kuasa Roh Kudus yang turun atas para rasul, sehingga orang- orang yang mendengarkan mereka akhirnya mengimani Kristus, dan memberikan diri untuk dibaptis (lih. Kis 2: 41).]

Ketika Rasul Paulus menambahkan, “sedangkan karunia untuk bernubuat adalah tanda, bukan untuk orang yang tidak beriman, tetapi untuk orang yang beriman,” ia tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa karunia bahasa roh, jika digunakan dengan bijaksana, tidak berguna untuk orang beriman, ataupun karunia nubuat itu tidak berguna untuk orang- orang yang tidak beriman. Sebab, pengertian yang demikian malah bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh rasul Paulus sendiri pada ayat 24, “Tetapi kalau semua bernubuat, lalu masuk orang yang tidak beriman atau orang baru, ia akan diyakinkan oleh semua dan diselidiki oleh semua…” Jadi di sini kita mengetahui bahwa nubuat dapat berguna untuk semua orang.

Maka maksud Rasul Paulus menyampaikan perikop ini adalah untuk mendidik, baik kepada mereka yang sudah percaya ataupun mereka yang belum percaya untuk melakukan segala sesuatunya sesuai dengan prinsip keteraturan. Rasul Paulus mengatakan walaupun ia sendiri dapat berbahasa roh, melebihi para jemaat (lih. 1 Kor 14:18) namun ia lebih suka mengucapkan lima kata yang berarti dan dapat dimengerti oleh semua jemaat daripada beribu- ribu kata dalam bahasa roh (1 Kor 14: 19). Di sini Rasul Paulus ingin menekankan adanya keteraturan dalam pertemuan jemaat, sehingga dapat membangun semua umat yang hadir (lih. 1 Kor 14:26). Pertemuan ibadah dapat diisi dengan pembacaan Mazmur, pengajaran, karunia bahasa roh, dan tafsiran bahasa roh, dengan maksud agar dapat dimengerti oleh semua umat.

Akhirnya dia memberi kesimpulannya di ayat 39, yaitu:

“Karena itu, saudara-saudaraku, usahakanlah dirimu untuk memperoleh karunia untuk bernubuat dan janganlah melarang orang yang berkata-kata dengan bahasa roh.”

Maka di sini Rasul Paulus berpesan agar kita tidak melarang bahasa roh, namun mementingkan nubuat/ interpretasinya; agar dalam ibadah terdapat keteraturan yang tidak menimbulkan kesan kekacauan, tetapi damai sejahtera (lih. 1 Kor 14:33).

1 comment:

  1. antara bahasa roh atau bahasa lidah masih menjadi perdebatan

    ReplyDelete